Sumber: https://indonesiakaya.com/wp-content/uploads/2020/10/Hasil_kerajinan_kulit_buaya_yang_berupa_sepatu_.jpg
Salah satu kulit hewan yang paling terkenal dan mahal adalah kulit buaya. Kulit ini kerap digunakan untuk produk-produk mewah seperti tas, sepatu, dan sabuk. Penggunaan kulit buaya ini terus menjadi tren dalam industri fesyen karena keindahan dan kekuatannya yang luar biasa.
Salah satu kulit buaya terbaik dihasilkan oleh sebuah wilayah paling timur di Indonesia. Dari Merauke, kulit buaya beserta produk-produk olahannya sudah terkenal hingga ke mancanegara. Kualitasnya sudah disejajarkan dengan kulit buaya dari negara lain membuat kerajinan kulit buaya dari Merauke menjadi ikon dan pusat perhatian kota ini.
Kulit buaya Merauke memiliki tekstur yang kuat dan tahan lama. Tidak heran, berbagai produk kerajinan yang dibuat dari kulit ini dianggap sebagai produk yang bernilai tinggi dan memiliki daya tahan yang baik. Selain itu, kerajinan kulit buaya Merauke juga sudah dianggap sebagai produk khas daerah Merauke dan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.
Industri kerajinan kulit buaya di Merauke, Papua, merupakan salah satu kegiatan ekonomi lokal yang signifikan. Masyarakat di daerah ini telah lama terlibat dalam penangkapan buaya dan pengolahan kulitnya menjadi berbagai produk kulit. Meski demikian, kini kulit buaya didapat bisa dari dua sumber, yaitu dari perusahaan penangkar yang tidak ada di Merauke dan dari perburuan di alam liar oleh masyarakat setempat.
Dalam hal legalitas, para perajin tentu harus memerhatikan peraturan yang berlaku. Hal ini sangat penting, mengingat buaya adalah hewan yang termasuk dilindungi dan cukup langka di Indonesia. Namun, sejak tahun 2008, pemerintah daerah Papua telah mengeluarkan peraturan bahwa kulit buaya legal untuk dipasarkan. Perizinan ini dikeluarkan karena kulit buaya dianggap sebagai kerajinan yang membanggakan dan merupakan aset daerah. Walau telah dilegalkan, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan memperbolehkan penggunaan kulit buaya hanya dalam batas-batas tertentu.
Standar untuk usia buaya yang bisa dipanen kulitnya untuk dimanfaatkan pun ditetapkan. Hanya buaya Papua dengan usia di atas satu tahun atau lebar perut 30 cm yang dapat dimanfaatkan. Standar tersebut ditetapkan dengan tujuan menghindari pemanfaatan melewati batas normal. Sebab, pemerintah Indonesia telah memasukkan Crocodylus novaeguineae sebagai hewan yang dilindungi oleh undang-undang yang membatasi pemanfaatannya. Perdagangan kulit dan produk-produknya diawasi oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), yang memasukkan jenis ini ke dalam Apendiks II; yakni kategori yang memuat daftar seluruh jenis tumbuhan dan satwa liar yang dapat terancam punah apabila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
Deretan produk mulai dari suvenir, dompet, hingga tas golf dapat kita temukan di berbagai produsen kerajinan kulit buaya di Merauke. Dari harga ratusan ribu hingga yang paling mahal, seperti tas ransel yang 60 persen bahan bakunya terbuat dari kulit buaya dengan variasi kulit kanguru atau sapi, mencapai 9 jutaan rupiah. Variasi produk yang luas ini terbukti berhasil menarik minat para pembeli dari berbagai kalangan.
Kombinasi antara kualitas kulit buaya yang unggul, keterampilan perajin yang tinggi, variasi produk yang luas, dan keberlanjutan tradisi, telah menjadikan produk kerajinan kulit buaya Merauke mendapat perhatian yang besar baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sumber: https://indonesiakaya.com/pustaka-indonesia/mewahnya-kulit-sang-buaya/ dengan pengubahan